Showing posts with label What's On. Show all posts
Showing posts with label What's On. Show all posts

Thursday, October 29, 2020

Whats On #3

 


Finally...

.

Yang ditunggu-tunggu sudah tiba,

setelah sebelumnya sudah berlaku SKA e-Form D untuk sesama negara ASEAN

e-Form AK untuk ASEAN - Korea

per tanggal 15 Oktober 2020 SKA (surat keterangan asal) atau COO (Certificate of Orogin) e-form E

dengan adanya SKA form E ini maka impor barang dari China akan mendapatkan tarif preferensi demikian sebaliknya.

.

Apa sih keuntungan SKA Form E disampaikan secara elektronik :

1. Lebih cepat karena tidak perlu kirim hardcopy via kurir

2. Lebih murah, jelas kan tidak perlu bayar kurir

3. Pasti valid (mengeliminasi SKA palsu)

4. Menghindari notul karena terlambat menyerahkan lembar asli SKA ke kantor pabean.

.

selain itu perhatikan juga beberapa hal sbb :

1. Tata cara importasi dan penelitian atas penggunaan e-Form E sama dengan penggunaan e-Form D

2. Selalu cek di INSW untuk status e-form E, pastikan status sudha "REC"

3. Dalam hal SKA sudah disampaikan secara elektronik importir/pengusaha TPB, PLB,Badan/pelaku usaha KEK dikecualikan dari penyerahan lembar asli SKA

4. Pencantuman kode fasilitas dan nomor referensi dengan benar

5. Memenuhi persyaratan tarif preferensi

.

#learntogether #belajarbersama #WhatsOn #surabayastudygroup

Thursday, October 15, 2020

Whats On #2


Seperti yang kita ketahui bersama sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia awal Maret 2020 imbasnya sungguh luar biasa ke berbagai bidang.

Tak pelak ancaman Covid-19 pun berimbas ke sektor perekonomian, sudah banyak kebijakan yang diambil pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 di sektor ekonomi seperti kemudahan perizinan untuk importasi bahan dan barang untuk penanganan Covid-19 contohnya: masker, handsanitizer, APD , vitamin dsb., pembebasan Pph Impor untuk industrI terdampak, pembebasan Pph 21.

Eskalasi Covid-19 dan perlambatan ekonomi yang tajam dan demi menjaga kesejahteraan masyarakat, kesinambungan dunia usaha , serta stabilitas sektor keuangan & melalui kebijakan extraordinary dan dalam upaya pemerintah menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak menuju ke scenario yang berat maka di terbitkanlah PMK No. 134 Th. 2020 ( PMK 134/PMK.010/2020) berupa BMDTP ( Bea Masuk ditanggung Pemerintah)

Industri Sektor Tertentu yang terdampak pandemi COVID- 19 yang layak untuk diberikan BM DTP sesuai dengan kebijakan Pembina Sektor Industri ada 33 sektor.

• Sektor mana saja itu

• apakah perusahaan bapak/ibu layak mendapatkannya

• Bagaimana cara pengajuan permohonan

Silakan menghubungi pengurus IPOMS Surabaya, dengan senang hati akan kami bantu.

#surabayastudygroup #learntogether #WhatsOn #belajarbersama

https://www.instagram.com/p/CGWOmNFJRXM/

Friday, October 9, 2020

What's On #01

Rekan importir...

Sudah tahu kan bahwa mulai tanggal 12 Oktober 2020 mulai di implementasikan SSM : Single Sub mission - join inspection Karantina dan Bea Cukai.

Bagi rekan-rekan yang belum mendaftar, .

Buruan registrasi di http://iqfast.karantina.pertanian.go.id untuk karantina tumbuhan http://ppk.bkipm.kkp.go.id untuk karantina hewan.

Pastikan sudah registrasi juga di insw dan menautkan relasi PPJK nya. SSM ini saat ini hanya untuk BC 2.0 so... untuk importir penerima fasilitas masih memakai ppk online.

#WhatsonOktober #surabayastudygroup #learntogether #belajarbersama

Related Posts