Thursday, October 29, 2020

Whats On #3

 


Finally...

.

Yang ditunggu-tunggu sudah tiba,

setelah sebelumnya sudah berlaku SKA e-Form D untuk sesama negara ASEAN

e-Form AK untuk ASEAN - Korea

per tanggal 15 Oktober 2020 SKA (surat keterangan asal) atau COO (Certificate of Orogin) e-form E

dengan adanya SKA form E ini maka impor barang dari China akan mendapatkan tarif preferensi demikian sebaliknya.

.

Apa sih keuntungan SKA Form E disampaikan secara elektronik :

1. Lebih cepat karena tidak perlu kirim hardcopy via kurir

2. Lebih murah, jelas kan tidak perlu bayar kurir

3. Pasti valid (mengeliminasi SKA palsu)

4. Menghindari notul karena terlambat menyerahkan lembar asli SKA ke kantor pabean.

.

selain itu perhatikan juga beberapa hal sbb :

1. Tata cara importasi dan penelitian atas penggunaan e-Form E sama dengan penggunaan e-Form D

2. Selalu cek di INSW untuk status e-form E, pastikan status sudha "REC"

3. Dalam hal SKA sudah disampaikan secara elektronik importir/pengusaha TPB, PLB,Badan/pelaku usaha KEK dikecualikan dari penyerahan lembar asli SKA

4. Pencantuman kode fasilitas dan nomor referensi dengan benar

5. Memenuhi persyaratan tarif preferensi

.

#learntogether #belajarbersama #WhatsOn #surabayastudygroup

No comments:

Post a Comment

Related Posts