Thursday, October 15, 2020

Whats On #2


Seperti yang kita ketahui bersama sejak merebaknya Covid-19 di Indonesia awal Maret 2020 imbasnya sungguh luar biasa ke berbagai bidang.

Tak pelak ancaman Covid-19 pun berimbas ke sektor perekonomian, sudah banyak kebijakan yang diambil pemerintah untuk menangani dampak Covid-19 di sektor ekonomi seperti kemudahan perizinan untuk importasi bahan dan barang untuk penanganan Covid-19 contohnya: masker, handsanitizer, APD , vitamin dsb., pembebasan Pph Impor untuk industrI terdampak, pembebasan Pph 21.

Eskalasi Covid-19 dan perlambatan ekonomi yang tajam dan demi menjaga kesejahteraan masyarakat, kesinambungan dunia usaha , serta stabilitas sektor keuangan & melalui kebijakan extraordinary dan dalam upaya pemerintah menjaga agar pertumbuhan ekonomi tidak menuju ke scenario yang berat maka di terbitkanlah PMK No. 134 Th. 2020 ( PMK 134/PMK.010/2020) berupa BMDTP ( Bea Masuk ditanggung Pemerintah)

Industri Sektor Tertentu yang terdampak pandemi COVID- 19 yang layak untuk diberikan BM DTP sesuai dengan kebijakan Pembina Sektor Industri ada 33 sektor.

• Sektor mana saja itu

• apakah perusahaan bapak/ibu layak mendapatkannya

• Bagaimana cara pengajuan permohonan

Silakan menghubungi pengurus IPOMS Surabaya, dengan senang hati akan kami bantu.

#surabayastudygroup #learntogether #WhatsOn #belajarbersama

https://www.instagram.com/p/CGWOmNFJRXM/

No comments:

Post a Comment

Related Posts